Desa Rimbo Panjang adalah sebuah Desa di Kecamatan Tambang yang sekarang berbatas langsung dengan kota Pekanbaru. Desa Rimbo Panjang yang membentang jalan Raya Pekanbaru -Bangkinang lebih kurang 10 km persegi. pada awalnya Desa Rimbo Panjang adalah Daerah hutan dan rimba yang mulai di tempati oleh masyarakat yang berasal dari Sumatra Barat pada tahun 1951 yang hanya di tempati oleh beberapa kepala keluarga. dulunya hanya sebuah korong atau dusun dalam Desa Tambang yang di kepalai oleh Bapak DJANAH.
seiring dengan waktu dan sudah mulai banyaknya di tempati oleh warga dari sumatra barat, maka pada tahun 1971 di usulkan menjadi Desa Muda pada tahun 1974 yang di pimpin oleh Bapak Abdul Malik Yusuf. kemudian pada tahun 1979 di usulkan menjadi Desa Definitif sampai dengan Sekarang, selama kurun waktu tersebut sudah di pimpin oleh 6 Kepala Desa yaitu Bapak Abdul Malik Yusuf, Dasrul AR, Masril, Zalka Putra, Heri dan Ben Zainal Arifin.
Rimbo Panjang adalah sebuah Desa yang kehidupan Masyarakatnya adalah Petani, Perkebunan dan Buruh Harian Hasil Pertanian yang paling di kenal menjadi buah segar unggulan Kampar yaitu Nenas. disamping itu ada juga karet dan sawit. tapi sekarang sudah mulai agak bergeser menjadi daerah pemukiman dan daerah industri. yang sesui dengan vis dan misi yaitu mewujudkan Desa Rimbo Panjang sebagai Pusat Industri di Kabupaten Kampar.
Keadaan Sosial
penduduk Desa Rimbo Panjang berasal dari beberapa Daerah yang berbeda-beda dimana mayoritas penduduknya berasal dari Sumatra Barat.
Keadaan Ekonomi
Kondisi Ekonomi Masyarakat Desa Rimbo Panjang, terlihat jelas perbedaanya antara rumah tangga yang berkategori miskin, sedang dan kaya. hal ini disebabkan karena mata pencariannya di sektor-sektor usaha yang berbeda-beda pula. sebagian besar di sektor non formal seperti buruh tani, perkebunan karet dan sawit, sebagian kecil di sektor formal seperti PNS Pemda. honorer, Guru,Tenaga Medis dll.
Kondisi Pemerintahanp
Pembagian wilayah Desa Rimbo Panjang di bagi menjadi 3 Dusun dengan batas Dusun masing-masing yang telah di tentukan. kemudian setiap Dusun dipimpin oleh kelapa kewilayahan . dan setiap kepala kewilayahan terdiri dari RW dan RT.